KUBET – ‘Rekening saya itu rekening ibu rumah tangga’ – Mengapa penghentian sementara rekening publik oleh PPATK menuai polemik?

‘Rekening saya itu rekening ibu rumah tangga’ – Mengapa penghentian sementara rekening publik oleh PPATK menuai polemik?

ATM, Indonesia

Sumber gambar, Aman Rochman/NurPhoto via Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi ATM

Akhir pekan lalu bermunculan keluhan masyarakat yang rekeningnya tak bisa digunakan. Belakangan diketahui rekening mereka telah dihentikan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK). Sejumlah kalangan menilai penghentian sementara rekening oleh PPATK justru dapat merugikan nasabah yang tidak terlibat aktivitas mencurigakan.

Sejauh ini PPATK tidak menyebut jumlah akun rekening publik yang dihentikan sementara pada akhir pekan lalu.

Namun, tahun lalu lembaga ini mengidentifikasi “28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online”.

Pengguna ATM di Malang, Jawa Timur pada 19 April 2025

Sumber gambar, Aman Rochman/NurPhoto via Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi pengguna ATM

Asmara Wreksono, 46 tahun, dilanda keresahan selama akhir pekan.

Pada Sabtu (17/05) pagi, pekerja seni itu berniat membayar tagihan kartu kredit yang sudah jatuh tempo, tetapi berulang kali transaksinya ditolak.

Asmara heran karena dana di rekening masih utuh. Transaksi terakhir yang dilakukan Jumat (16/05) malam.

Dia pun menghubungi layanan konsumen bank melalui telepon. Jawaban dari petugas bank membuatnya makin terperangah.

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca

Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

“‘Oh, Ibu, rekening Ibu diblokir dengan status khusus. Ini bisa diselesaikan dengan datang ke kantor cabang pembukaan rekening’,” tutur Asmara menirukan suara petugas bank.

Panik karena tak pegang uang tunai dan akhir pekan kantor cabang tutup, Asmara memutuskan pergi ke satu mal di Jakarta Selatan yang menyediakan layanan bank akhir minggu.

Baru saja memarkir mobil, Asmara mendapat telepon dari petugas bank yang sama.

“‘Rekening Ibu itu diblokir atas permintaan PPATK’,” ujar Asmara kepada BBC News Indonesia, Senin (19/05).

Petugas bank itu kemudian memberikan kontak PPATK.

Setelah dikontak, dia hanya memperoleh pesan otomatis yang menyebut PPATK baru buka pada hari kerja.

“Saya bingung dan takut. Rekening saya itu rekening ibu rumah tangga, paling isinya belanja ke supermarket atau ngopi-ngopi cantik. Ini ada apa? Apakah saya melakukan kesalahan?” ujarnya bertanya-tanya.

Asmara pun menghabiskan semalam suntuk menelusuri semua transaksi selama satu tahun terakhir.

Pada Minggu (18/05) pagi, Asmara menyebut seorang teman mengalami hal yang sama.

Setelah menelusuri media sosial, Asmara melihat unggahan dari kenalannya, Andrew Darwis, yang mengaku mendapat pemberitahuan serupa.

Sampai malamnya, Asmara berkali-kali melaporkan, menelepon layanan nasabah.

Setelah beberapa kali memberi jawaban normatif, petugas perbankan akhirnya meminta Asmara mengecek rekeningnya secara berkala selama 1×24 jam ke depan.

“Tadi [Senin (19/05)] pukul 05.40 WIB saya coba transaksi lagi dan akhirnya berhasil,” ujar Asmara.

Baca juga:

Beralih pada pengalaman Andrew Darwis.

Pendiri platform Kaskus itu mengaku menerima surat elektronik pemberitahuan mengenai penghentian sementara rekening miliknya pada Minggu (18/05) siang.

“Saya kaget juga, kenapa diblokir?” katanya saat dihubungi.

Pihak perbankan mengarahkan Andrew menanyakan langsung pihak PPATK. Akan tetapi, ia menyebut PPATK baru menerima layanan pada hari kerja.

“Saya kirim email, tetapi pesan balasannya adalah pemberitahuan bahwa inbox [kotak masuk] mereka full [penuh],” ujar Andrew.

Ketika Andrew mengunggah pengalamannya di media sosial X (sebelumnya Twitter), banyak warganet membagikan pengalaman serupa.

Bagaimana nasabah terinformasi rekeningnya dihentikan sementara?

Asmara Wreksono mengapresiasi langkah PPATK dalam penindakan hukum, tapi ia mengeluh tak memperoleh informasi yang memadai.

“[Petugas bank] bilang biasanya kalau ada pemblokiran rekening dari PPATK seperti ini biasanya dikirim surat. Tapi dikirim surat dari mana? Malam sebelumnya saya masih bisa transaksi,” ujarnya lagi.

Andrew menyayangkan pemberhentian sementara rekening ini terjadi pada akhir pekan. Apalagi, di media sosial ternyata banyak pemilik rekening aktif yang mengeluh terdampak.

“Hari Minggu, kan, masih butuh transaksi juga,” ujarnya.

Apa alasan PPATK menghentikan sementara rekening masyarakat?

PPATK tidak merilis berapa banyak akun rekening yang dihentikan sementara akhir pekan lalu. Namun, lembaga ini melaporkan, “Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.”

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan resminya mengatakan penggunaan rekening dormant yang dikendalikan pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal. Contohnya judi online, penipuan, korupsi, narkoba, terorisme dan sebagainya.

Rekening dormant atau rekening pasif mengacu pada istilah perbankan bagi rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam jangka waktu tertentu.

Penghentian sementara akun rekening tertentu disebut Ivan sebagai “Langkah implementasi Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme”.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana

Sumber gambar, ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Keterangan gambar, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana

“Juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ivan.

Namun, PPATK tetap mengimbau bagi nasabah yang rekeningnya diberhentikan sementara tapi tak terbukti dialiri dana haram, untuk diaktifkan kembali.

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” tutur Ivan.

Baca juga:

Dihubungi terpisah, juru bicara PPATK, Natsir Kongah, mengatakan penghentian sementara rekening masyarakat akhir pekan lalu sebagai langkah “mitigasi risiko” kejahatan pencucian uang.

Selama ini, kata dia, banyak sekali nasabah yang tidak menyadari masih memiliki rekening pasif.

“Kita menyadari ada masyarakat yang merasa rekeningnya tidak terdampak. Tapi, kan, mereka enggak tahu. Kita yang tahu. Justru [PPATK] mengingatkan agar [konsumen] melakukan aktivasi,” ujarnya.

Tapi saat ditanya pengalaman masyarakat seperti Asmara yang rekeningnya dihentikan sementara dan aktivitasnya hanya digunakan untuk berbelanja, Natsir mengatakan: “Memang iya, ada tampak di mana ada seolah-olah kelihatan aktif, tapi […] mereka enggak tahu itu (terindikasi) dialiri dana dari hasil kejahatan.”

Mengapa penghentian sementara rekening mendapat sorotan?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPP), PPATK berwenang meminta penyedia jasa keuangan—seperti bank—menghentikan sementara, seluruh atau sebagian transaksi keuangan yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

Berdasarkan aturan ini, pakar hukum pencucian uang, Paku Utama, mengatakan penghentian sementara berbeda dengan pemblokiran seperti yang muncul di media sosial.

“Sesuai Pasal 71 UU TPPP, harus ada perintah dari penyidik, penuntut umum, atau hakim, untuk melakukan pemblokiran,” ujar Paku pada Senin (19/05).

Di sisi lain, rekening yang dihentikan sementara dapat kembali diaktifkan pemiliknya.

Penghentian sementara rekening bank oleh PPATK.

Sumber gambar, ANTARAFOTO

Keterangan gambar, Pembeli memindai Kode Respons Cepat Standar (QRIS) di Sarinah, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Bagaimanapun, ia khawatir langkah penghentian sementara yang dilakukan PPATK berpotensi menjadi bumerang, khususnya bagi para konsumen yang terbukti tidak terlibat transaksi mencurigakan.

“Apabila terdapat kekeliruan, maka implikasinya sangat besar. Masyarakat menjadi tidak percaya terhadap penyedia jasa keuangan secara umum dan pemerintah secara khusus,” ujarnya.

Dalam kondisi ekstrem, pemilik uang dengan jumlah besar bisa memindahkan dananya ke luar negeri sehingga berdampak negatif terhadap perekonomian.

Namun, PPATK menyatakan upaya ini dilakukan untuk “melindungi agar reputasi nasabah terjaga”.

“Coba bayangkan bagaimana mereka bisa kehilangan reputasi ketika [ternyata] rekening mereka digunakan sebagai alat untuk dilakukan kejahatan?” ujar Natsir.

“Di dalam hukum, orang yang bertanggung jawab atas transaksi adalah pemilik rekening tersebut, kan?”

Bank Indonesia

Sumber gambar, Rony Zakaria/Bloomberg via Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi Bank Indonesia

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ikut mengkritisi informasi yang tidak memadai dari PPATK terkait penghentian sementara rekening publik.

“Harus diinformasikan dulu kepada publik, sebenarnya kriteria seperti apa?” ujar Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo.

Ia mengomentari waktu penghentian sementara rekening publik dilakukan akhir pekan saat bank-bank dan lembaga negara tutup sehingga mempersulit konsumen.

“Apalagi kalau itu rekening satu-satunya dan untuk operasional sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga:

Semestinya, tambah Rio, penghentian sementara rekening dilakukan di hari kerja agar konsumen “bisa melakukan sanggahan secara langsung alias realtime“.

Ia juga mengkritisi PPATK yang mengarahkan nasabah untuk menghubungi bank untuk reaktivasi.

“Seharusnya memang ini tidak dibebankan oleh konsumen. Ketika hal ini terjadi seperti ini, konsumen jangan dipersulit untuk bisa mengurus hal ini,” tegasnya.

YLKI berpandangan terhadap konsumen yang terbukti tidak terkait kejahatan, pemerintah harus terbuka dan membantu memulihkan akses rekening, bukan malah menyerahkan sepenuhnya kepada konsumen.

Apa kata pihak bank?

BBC News Indonesia menghubungi pihak BCA selaku bank yang dipergunakan Asmara.

Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, mengatakan pihaknya “memohon maaf atas ketidaknyamanan” yang dialami sejumlah nasabah yang melaporkan rekening mereka tidak dapat diakses.

“Pada prinsipnya, BCA senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, mengikuti arahan, serta berkoordinasi dengan otoritas berwenang. Kami mengimbau agar nasabah mengecek secara berkala akses ke rekening nasabah,” ujarnya.

Adapun Marchelo selaku Corporate Communication Lead Bank Jago, mengatakan pihaknya senantiasa patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“[Kami[ mendukung upaya regulator dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional, termasuk terkait penghentian sementara beberapa rekening nasabah yang terjadi akhir pekan lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marchelo mengatakan pihaknya “selalu berkoordinasi dengan regulator dan nasabah untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar mereka dapat menggunakan kembali rekening tersebut”.

Tinggalkan Balasan