KUBET – Kesaksian mantan jenderal yang dulu berupaya hapus Dwifungsi ABRI – ‘Saya melawan arus dan dikeroyok’

Kesaksian mantan jenderal yang dulu berupaya hapus Dwifungsi ABRI – ‘Saya melawan arus dan dikeroyok’

TNI, Agus Widjojo

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Agus Widjojo, pensiun dengan pangkat letnan jenderal, merupakan satu dari sedikit perwira TNI yang lantan berbicara tentang penghapusan dwifungsi militer.

  • Penulis, Abraham Utama
  • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia

Revisi Undang-Undang TNI yang kontroversial disahkan DPR melalui rapat paripurna di Jakarta, Kamis (20/03). Ketok palu pemberlakuan RUU TNI berlangsung meski berbagai kalangan menyebut beleid tersebut membuka jalan bagi tentara kembali menangani urusan sipil, seperti pada era Orde Baru.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani membacakan tiga poin yang diatur dalam RUU TNI, yaitu penambahan dua kategori operasi militer selain perang, perluasan lembaga sipil yang bisa ditempati tentara, serta perpanjangan usia pensiun tentara.

“Kami dan pemerintah menegaskan, perubahan UU 34/2004 tentang TNI tetap berlandaskan nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, dan memenuhi ketentuan nasional serta internasional,” klaim Puan.

Setelahnya, Puan dua kali meminta persetujuan kepada para peserta rapat, “Apakah RUU perubahan UU 34/2004 tentang TNI dapat disetujui menjadi undang-undang?”

“Setuju,” ujar para anggota DPR.

TNI, DPR

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) berbincang dengan Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) pada Rapat Paripurna DPR, Kamis (20/03).

Satu dari sedikit mantan jenderal yang pada masa pascareformasi mengupayakan penghapusan doktrin dwifungsi militer menyebut RUU TNI akan membuat Angkatan Bersenjata Indonesia “mundur ke masa lalu”.

“Lingkungan yang menginginkan dwifungsi militer itu masih cukup kuat,” kata Agus Widjojo, pensiunan TNI berpangkat letnan jenderal, dalam perbincangan via telepon dari Manila, Rabu (19/03).

“Politik bisa mengubrak-abrik tentara, tidak menghargai independensi tentara. Itulah yang sekarang terjadi agar militer kembali ke masa lalu,” ujar Agus.

Di sisi lain, DPR dan pemerintah telah berulang kali menyangkal tudingan bahwa RUU TNI akan mengembalikan peran tentara dalam urusan sipil.

“Itu tidak akan mungkin terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono kepada pers.

RUU TNI, klaim anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, justru memperjelas penugasan tentara di ranah sipil. “Ini bertujuan memberi landasan yang jelas bagi prajurit TNI,” ucapnya.

Namun, menurut Agus, RUU TNI semestinya menuntaskan reformasi TNI, antara lain dengan menghapus komando teritorial Angkatan Darat yang berada di tingkat provinsi hingga desa, yakni kodam, kodim, koramil, dan babinsa.

militer, TNI
Keterangan gambar, Agus Widjojo kini menjabat Duta Besar Indonesia untuk Filipina.

Struktur komando teritorial itu pada masa Orde Baru merupakan salah satu perwujudan dwifungsi militer dalam konteks mempengaruhi kehidupan sosial dan politik masyarakat.

Pada pembahasan UU TNI tahun 2004, wacana penghapusan komando teritorial diperdebatkan secara sengit di DPR. Namun struktur itu batal dihapus dan tetap eksis hingga saat ini.

“Pembahasan RUU TNI hari ini bukan sebuah proses linier yang membuat TNI maju. Ini proses untuk balik lagi ke masa lalu,” kata Agus.

Lantas bagaimana sebenarnya proses reformasi TNI setelah kejatuhan Orde Baru? Apa yang semestinya dilakukan para perwira TNI pada era demokrasi?

Berikut petikan wawancara BBC News Indonesia dengan Agus Widjojo, yang disebut Agus Wirahadikusuma sebagai perwira dengan intelektual terbaik yang pernah lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

garis
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca

Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Apa pendapat Anda tentang RUU TNI?

Reformasi TNI tahun 2000-an itu sulit karena harus melawan arus. Sekarang revisi yang terjadi itu mengikuti arus, untuk kembali ke masa lalu, menuju sesuatu yang sudah diperbaiki melalui reformasi TNI. Artinya, reformasi TNI dengan proses revisi itu memang kontradiktif dan berlawanan.

Apa saja tantangan untuk mereformasi TNI usai kejatuhan Orde Baru?

Pada waktu itu Indonesia baru saja memasuki alam demokrasi sehingga semua tata kelola pemerintahan harus diselenggarakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, termasuk fungsi pertahanan.

Mengapa diubah, karena sebelumnya fungsi pertahanan itu berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1982, yang sekarang sudah digantikan dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

UU 20/1982 itu dasar berpikirnya adalah keadaan darurat tentang tentara perjuangan yang merebut kemerdekaan. Dalam pola berpikir itu, batas antara tentara dan pemerintah itu tidak ada. Batas antara tentara dan rakyat tidak ada. Dapat dikatakan bahwa tentara itu identik dengan pemerintah.

militer, tni

Sumber gambar, AFP

Saat itu Indonesia harus masuk ke alam demokrasi. Carilah sekarang di negara demokrasi mana yang tentaranya bercampur dengan pemerintah dan masyarakat sipil, yang tentara bercampur dengan urusan pembangunan. Tidak ada.

Tentara itu melaksanakan fungsi pertahanan di bawah supremasi sipil.

Supremasi sipil itu terbagi dua. Pertama, supremasi sipil dengan kontrol objektif. Ini konsep yang yang benar karena memberikan tentara dengan anggaran yang diperlukan agar mereka kuat, terlatih, dan memiliki perlengkapan. Fungsi pertahanan itu pada akhirnya tugas puncak tentara: tugas berperang.

Orang-orang Indonesia tidak pernah belajar. Mereka masih tertambat kepada masa-masa perjuangan masa lalu.

Yang satu lagi adalah konsep yang negatif, yaitu supremasi sipil dengan kontrol subjektif. Dalam konsep ini, otoritas sipil menyalahgunakan tentara secara subjektif untuk mendukung kekuasaannya.

Politik sipil bisa mengubrak-abrik tentara dan tidak menghargai independensi tentara. Sekarang itulah yang terjadi untuk kembali ke masa lalu, ketika tentara dengan pemerintah menyatu, ke saat seperti kita belum ada negara, apalagi demokrasi.

Kaidah-kaidah demokrasi, untuk menjadikan TNI sebagai tentara profesional di sebuah sistem politik yang demokratis, sudah ditata melalui UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ini yang oleh Susilo Bambang Yudhoyono katakan bahwa undang-undang tersebut “telah memperbaiki kesalahan-kesalahan masa lalu”.

militer, tni

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Susilo Bambang Yudhoyono dipotret bersama Jenderal Widodo AS di Jakarta, Agustus 2001. SBY mundur dari militer setelah ditunjuk menjadi Menko Polhukam pada era kepresidenan Megawati Soekarnoputri.

Bagaimana dinamika di dalam tubuh TNI pada saat proses reformasi dan menyesuaikan diri dengan iklim demokrasi?

Kelompok yang ingin melakukan reformasi, yang ingin menembalkan TNI sebagai tentara profesional di dalam sistem politik demokratis itu melawan arus.

Sebagian besar perwira TNI masih tertambat pada mindset dwifungsi—menganggap tentara itu sebagai pahlawan satu-satunya yang bisa menjaga keutuhan negara dan keselamatan rakyat.

Mereka tidak melihat batas-batas antara tentara dengan sipil, tentara dengan politik.

Kelompok pro-reformasi di tubuh TNI itu melawan arus pola pikir yang masih tertambat dwifungsi, baik itu di kalangan tentara maupun politikus sipilnya.

militer, tni

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Unjuk rasa menentang operasi militer di Aceh, September 1998.

Setelah pengesahan UU 34/2004 tentang TNI, apakah ada perubahan paradigma di kalangan tentara? Apakah reformasi militer itu terwujud dalam proses pendidikan tentara?

Paradigma yang memisahkan tentara dengan urusan sipil itu memang belum meresap ke sistem pendidikan militer.

Pendidikan kedinasan militer adalah pendidikan teknis spesialis bertempur. Jadi tidak bersinggungan dengan masalah-masalah non-militer.

Para perwira baru menemukan isu itu pada tingkat strategis, yaitu pada pendidikan setingkat kolonel.

Jadi belum menyentuh pendidikan dasar. Dan beberapa pimpinan TNI juga masih ada yang belum move on dari dwifungsi. Memang lingkungan yang menginginkan dwifungsi itu masih cukup kuat.

Catatan redaksi: Dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, 13 Maret 2025, Panglima TNI Agus Subiyanto berjanji menjaga keseimbangan peran tentara dan masyarakat secara profesional.

“Kami mempertahankan prinsip supremasi sipil dan profesionalisme militer dalam menjalankan tugas,” katanya.

Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa orang-orang yang terus mempersoalkan penempatan TNI dalam jabatan sipil justru memiliki agenda sendiri untuk menyerang institusinya.

Dia juga heran dengan munculnya anggapan bahwa penempatan TNI dalam jabatan sipil akan mengembalikan situasi seperti era Orde Baru.

“Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” cetusnya.

tni, militer

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Demonstrasi menggugat sejumlah petinggi militer yang diduga terlibat pelanggaran HAM dalam Peristiwa Tanjung Priok, September 2000.

Proses reformasi TNI sudah berlalu hampir 20 tahun, mengapa paradigma lama masih bertahan dan kuat di internal TNI?

Sebagian besar pimpinan TNI, termasuk yang masih muda, tidak rela. Mungkin karena faktor kepentingan sempit mereka.

Tentara itu kan bergerak berdasarkan indoktrinasi. Pendidikan ini gagal, baik pendidikan di sekolah maupun pendidikan dalam tugas, gagal untuk membangun perwira yang bisa berpikir kritis, independen, dan loyal kepada konstitusi.

Mengapa di internal TNI sekarang sangat sedikit orang-orang yang berani melawan arus?

Karena lembaga ini belum mempunyai kultur modern sehingga untuk berpikir kritis, melihat ke masa depan, tidak ada insentif dan motivasi.

Kami malah dimusuhi rekan-rekan kami sendiri. Khusus untuk sekarang, perwira TNI terperangkap di dalam kultur politik, yaitu kultur penyanderaan hukum.

militer, tni

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Sejumlah tentara dipotret saat demonstrasi tanggal 10 September 1999 di Jakarta.

Anda bilang Indonesia semestinya bergerak ke depan. Kalau revisi ini ditujukan untuk progres, maju ke depan, apa saja yang harus direvisi? Apakah penghapusan komando teritorial?

Itu berlawanan dengan pola pikir orang-orang yang sekarang pro-revisi. Komando teritorial itu harus direvisi.

Sebagian besar kelompok masih mengatakan komando teritorial itu tempat bersatunya TNI dengan rakyat. Kalau kita tanya pada rata-rata perwira TNI, apa tugas komando teritorial? Jawabannya, “ya menyatu dengan rakyat”.

Ambil contoh Kodam Siliwangi, sebagai komando teritorial di Jawa Barat. Jika ditarik ke belakang, komando teritorial itu berasal dari istilah tentara dan territorium.

Tentaranya menjalankan fungsi pertahanan: mengendalikan dan melancarkan operasi militer pada waktu perang gerilya melawan Belanda. Sedangkan territorium merujuk pada upaya mengolah sumber daya agar bisa mendukung upaya pertahanan secara efektif.

Ketika Indonesia merdeka seperti sekarang ini, tentara tidak mengelola sumber daya. Sumber daya itu berada di bawah kewenangan pemerintah.

Pemahaman ini masih sulit ditangkap sehingga banyak yang sangat menentang reformasi komando teritorial. Padahal TNI tidak punya jangkauan terhadap sumber daya nasional, baik yang berupa sumber daya alam, buatan, dan populasi.

militer, tni

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Megawati Soekarnoputri mengenakan seragam tentara bersama Jenderal Ryamizard Ryacudu, saat itu menjabat Panglima Kostrad, pada Oktober 2000.

Ada yang bertanya, bukankah penyiapan sumber daya dengan upaya pertahanan tidak terpisahkan? Jawabannya, ini semua bertemu di tingkat nasional, untuk kepentingan nasional.

Jadi jangan dianggap bahwa sipil itu punya tujuan sendiri, tentara punya tujuan sendiri. Ini adalah pembagian kewenangan berdasarkan kaidah-kaidah demokrasi. Ini yang belum dipahami.

Fungsi teritorial itu ada di dalam tentara, tapi ketika terjadi perang. Fungsi teritorial itu adalah fungsi mengendalikan penduduk sipil di wilayah perang—di mana masyarakat harus dikumpulkan, ke arah mana rute pengungsian.

Fungsi teritorial kerap dimisinterpretasikan untuk mendukung dwifungsi militer. Saya dikeroyok ketika saya mengatakan “tentara itu bukan milik rakyat, tentara itu miliknya presiden”.

Sekarang kita lihat contoh. Siapa yang memberangkatkan tentara Rusia ke Ukraina? Vladimir Putin, bukan rakyat Rusia. Siapa yang memberangkatkan tentara Amerika Serikat ke Afganistan? George W Bush.

Masih ada kebanggaan doktrin masa lalu bahwa tentara dengan rakyat bagaikan ikan dan air—menyatu. Memang benar, tapi kalau dalam keadaan perang

Tentara itu sebetulnya, dalam tanda kutip, milik presiden. Tapi lalu bagaimana hubungan TNI dengan presiden? Apakah harus loyal? Pasrah bongkokan? Atau boleh menolak presiden?

Presiden menduduki jabatannya hasil dari pemilu konstitusional, oleh karena itu presiden adalah perpanjangan konstitusi.

Tetapi kalau presiden sudah mulai mengandakan penyimpangan terhadap konstitusi, maka Kesetiaan dan loyalitas tentara adalah kepada konstitusi, bukan kepada presiden. Ini yang kita lihat di Korea Selatan, Januari lalu.

militer, tni

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Presiden Soeharto bersama jajaran petinggi militer, Juli 1994.

Apakah saat ini masih ada perwira TNI yang memiliki pemikiran demokratis, yang enggan mengembalikan militer ke era Orde Baru?

Kelompok-kelompok pemikir di internal TNI ini ada. Tetapi juga akan terlalu jauh kalau publik mengharapkan mereka sudah bisa bersuara dan tampil. Mereka akan dibabat habis.

Jika Anda menyebut RUU TNI akan membawa militer mundur ke masa lalu, lantas apa yang bisa mengembalikan lembaga ini ke arah reformasinya?

TNI itu bagian dari sistem politik nasional. Sistem politik nasional saja dulu yang disehatkan.

Karena sistem politik nasional saat ini sedang tidak sehat Tidak pernah ada kontrol dari DPR. Mereka malah ikut-ikutan mengganduli cabang kekuasaan eksekutif.

Karena kembali lagi, TNI itu bukan kekuatan politik. TNI itu kekuatan pertahanan di bawah supremasi sipil. Kalau sistem politik tidak sehat, sulit mengharapkan TNI bisa sehat.

Dan untuk mendapatkan perwira-perwira TNI yang berani untuk maju dengan pemikiran kritis independen, kita berharap terlalu jauh.

garis

Bagaimana dwifungsi militer pada Orde Baru?

Badan Intelijen Pusat AS (CIA) pada tahun 2011 membuka dokumen rahasia mereka terkait militer Indonesia, termasuk isu dwifungsi TNI. Dokumen riset itu berjudul Angkatan Bersenjata Indonesia, Institusi Politik yang Mengakar.

Menurut riset tersebut, militer Indonesia mendominasi arena politik pada rezim Orde Baru. Soeharto disebut menggunakan tentara untuk melancarkan dan melindungi kepentingan ekonomi dan politiknya.

Salah satu yang disorot riset itu adalah bagaimana militer era Orde Baru mengontrol pemerintahan, dari Istana Kepresidenan hingga ke kampung-kampung.

“Pada tingkat provinsi dan pemerintahan lokal, mereka tidak hanya menduduki jabatan sipil, tapi membuat struktur administratif yang sejajar dengan pemerintahan sipil,” tulis riset tersebut.

Struktur yang dimaksud riset itu adalah komando teritorial, dari kodam, kodim, korem, dan koramil.

Pada pembahasan RUU TNI tahun 2004, Fraksi PDIP mempertanyakan eksistensi komando teritorial pada masa depan. Mereka menuduh struktur militer itu masih berpolitik.

militer, tni

Sumber gambar, Getty Images

PDIP waktu itu menuding babinsa mengarahkan masyarakat untuk memilih Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pilpres 2004—sebuah tuduhan yang belum terbukti dan telah dibantah Partai Demokrat.

“Dengan segala penghargaan kita kepada reformasi dan kemajuan yang sudah dilakukan, perilaku teritorial sampai pada Pilpres 2004 putaran kedua menimbulkan ketidakpercayaan bagi partai politik saya,” kata Raja Kami Sembiring, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP ketika itu.

“Jadi tolonglah, untuk komprominya, Angkatan Darat relakan koramil. Sebab kalau babinsa sebaiknya tidak usah ada,” kata Raja Kami.

Namun usul Fraksi PDIP ini tak disepakati forum. Komando teritorial Angkatan Darat masih berdiri hingga saat ini. Dalam pembahasan RUU TNI, Maret ini, PDIP tidak lagi mengusung gagasan perombakan dan penghapusan komando teritorial tersebut.

Sejak pemberlakuan UU 34/2004 tentang TNI, militer tidak lagi memiliki fraksi di DPR. Walau kepala daerah kini dipilih melalui pilkada, sejumlah tentara aktif sempat diberikan kedudukan sebagai penjabat sementara kepala daerah pada rezim Joko Widodo.

miiliter, tni

Sumber gambar, Getty Images

RUU TNI yang baru saja disahkan DPR menambah lima lembaga sipil baru yang bisa memberikan jabatan kepada tentara aktif, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan.

Secara total, tentara aktif bisa menjabat posisi di 14 lembaga negara. Sembilan lembaga yang sebelumnya telah diatur UU TNI adalah Kemenko Polkam, Kemhan, Kementerian Sekretariat Negara, BIN, Badan Siber dan Sandi Negara, Lemhanas, Basarnas, BNN, dan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, terdapat sekitar 200 perwira TNI yang dilibatkan pada “kursus singkat manajemen dan bisnis” yang diadakan Presiden Prabowo Subianto, di Hambalang, Bogor. Mereka diduga akan ditempatkan ke sejumlah stuktur badan usaha milik negara.

Namun Wakil Ketua Komisi I, Budisatrio Djiwandono, menyangkal tuduhan tersebut.

“Nanti kita perlihatkan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif di BUMN,” ujarnya di Jakarta, Rabu kemarin.

“Jadi tidak perlu khawatir bahwa ada prajurit aktif yang masuk ke lingkup BUMN,” kata Budisastro.

militer, tni

Sumber gambar, Getty Images

Terkait jabatan tentara di luar militer, Jenderal Rudini, eks pimpinan TNI yang pernah menjabat menteri di kabinet Soeharto pernah angkat bicara. Menurutnya, bertugas di luar dinas kemiliteran justru merugikan perwira TNI.

Jika seorang perwira dikaryakan menjadi bupati selam dua periode, kata Rudini, perwira tersebut kehilangan kesempatan untuk tiga kali naik jabatan di internal TNI. Dia berkata, nasib lebih buruk bahkan menanti perwira yang dianggap gagal dalam jabatannya di ranah sipil.

“Karena itu, kepada mereka selalu saya sodorkan hal ini, sebelum mereka menerimanya,” ujar Rudini, seperti diberitakan Majalah Tempo, Mei 1985.

Tinggalkan Balasan