KUBET – Polemik pesta ‘mewah’ ultah dan ‘flexing’ anak kapolda Kalsel serta empat hal yang sejauh ini diketahui

Polemik pesta ‘mewah’ ultah dan ‘flexing’ anak kapolda Kalsel serta empat hal yang sejauh ini diketahui

Polemik kapolda Kalsel
Keterangan gambar, Iklan ucapan ulang tahun dari sebuah akun telah memulai polemik yang lebih luas.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Rosyanto Yudha Hermawan beberapa hari ini jadi omongan warganet yang dikaitkan dengan gaya hidup mewah.

Salah satunya, tuduhan merayakan ulang tahun ‘mewah’ di saat pemerintah gencar melakukan efisiensi dengan pemangkasan anggaran belanja.

Namun, Humas Polda Sulsel mengatakan kegiatan itu adalah acara doa bersama jelang ramadan sekaligus santunan anak yatim dan syukuran milad kapolda Kalsel ke-55.

Bukan hanya itu, polemik ini juga diwarnai cuitan warganet dan pemberitaan media tentang akun yang diduga milik putra kapolda Kalsel.

Akun ini sempat memamerkan pengeluaran bulanan sebesar Rp1,2 miliar dan menunjukkan dirinya ada di sebuah jet pribadi.

Warganet bertanya-tanya dengan mengaitkannya dengan gaya hidup mewah keluarga polisi karena gaji dan tunjangan kinerja polisi setingkat kapolda diperkirakan Rp26 juta/bulan.

Berikut empat hal yang sejauh ini diketahui tentang polemik pesta ultah dan anak kapolda Kalsel.

Seperti apa awal mula polemik ini?

26 Februari lalu, bertepatan dengan ulang tahun Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan ke-55.

Hampir semua jaringan akun Polda Kalsel di media sosial mengucapkan, “Semoga jenderal senantiasa dilimpahkan kesehatan, keberkahan, kesuksesan dalam berkarir dan kebahagiaan bersama keluarga”.

Tapi di antara riuh ucapan selamat ulang tahun, muncul akun @Ghazyysuck3r yang mengiklankan apresiasinya melalui iklan.

Akun yang diduga milik putra Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha mengucapkan: “Selamat ulang tahun untuk ayah terbaik” diikuti dengan emoji hati merah dan angka 100.

anak polisi flexing

Sumber gambar, X/Twitter

Keterangan gambar, Postingan beriklan yang diunggah akun @Ghazyysuck3r telah menyita perhatian warganet.

Unggahan ini disertai foto Rosyanto Yudha yang berdiri di atas panggung.

Latar belakangnya baliho besar dengan foto dirinya sendiri memegang tongkat, bertajuk: “Syukuran ulang tahun Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan”.

Nuansa warna yang ditampilkan bergelimang kuning keemasan dengan bunga-bunga.

Warganet di X menangkap momentum ini. Mereka mempertanyakan tentang acara ulang tahun di tengah efisiensi anggaran negara, termasuk siapa anak dari Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha.

Anak polisi flexing

Sumber gambar, X/Twitter

Keterangan gambar, Salah satu tangkapan layar yang viral dari @Ghazyysuck3r – akun ini kini sudah dihapus dari X. Tangkapan layar ini diduga menjelaskan tentang uang yang digunakan dalam sebulan.

Dari sini warganet mulai membongkar jejak unggahan @Ghazyysuck3r. Beberapa yang tertangkap layar adalah foto penggunaan jet pribadi, dan bon digital pengeluaran selama sebulan sebesar Rp1,2 miliar.

BBC News Indonesia tak bisa memverifikasi foto-foto tersebut, karena akun @Ghazyysuck3r sudah tidak aktif lagi.

Bagaimana penjelasan Polda Kalsel?

Sehari setelah kegiatan itu, Polda Kalsel mengklarifikasi acara “syukuran” yang diselenggarakan pada 26 Februari. Menurut mereka, ulang tahun Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan bukan satu-satunya kegiatan.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan pihaknya melaksanakan syukuran dan doa bersama menjelang bulan Ramadhan serta memberikan santunan kepada anak yatim.

“Kegiatan yang diawali dengan pembacaan Hadrah ini juga bertepatan dengan milad Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan… kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polda Kalsel terhadap masyarakat, khususnya anak yatim yang membutuhkan perhatian,” katanya keterangan Humas Polda Sulsel.

Kapolda Kalsel hidup mewah

Sumber gambar, Humas Polda Kalsel

Keterangan gambar, Dalam foto lainnya, kepolisian mengatakan acara tersebut sebagai syukuran dan doa bersama menjelang bulan Ramadhan serta memberikan santunan kepada anak yatim yang bertepatan dengan ulang tahun kapolda Kalsel.
kapolda kalsel

Sumber gambar, Humas Polda Kalsel

Keterangan gambar, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat memberikan santunan kepada anak yatim.

Adam Erwindi mengatakan acara ini berlangsung di Auditorium Polda Kalsel di Banjarbaru. Ia membantah isu yang mengaitkan kegiatan ini dengan kemewahan.

Mengapa mendapat perhatian luas?

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri merespons polemik ini dengan bahasa yang lebih umum. Pihaknya mengaku, “sangat mengapresiasi upaya masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan perhatian terhadap kinerja Polri.”

“Pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kami dalam menjaga kepercayaan publik,” kata pernyataan Divisi Propam Polri di media sosial.

Pernyataan Divisi Propam Polri ini justru makin membuat warganet marah dan bertanya-tanya. Apakah Divpropam Polri serius menindaklanjuti polemik ini atau tidak.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mendorong Divpropam Mabes Polri mengambil langkah konkret, alih-alih menjawab di media sosial.

Anggota polisi flexing

Sumber gambar, ANTARAFOTO

Keterangan gambar, Anggota polisi sedang berbaris nampak dari pantulan genangan air hujan di jalan.

“Divpropam Mabes Polri harusnya memanggil Kapolda Kalsel untuk klarifikasi, dan menyampaikannya secara transparan kepada publik,” katanya, Minggu (02/03).

Menurut Bambang, klarifikasi ini harus disertai dengan bukti dan penjelasan pribadi dari kapolda Kalsel untuk kegiatan acara maupun sumber keuangan anaknya. “Jangan sampai Divpropam hanya tegas pada personel di level bawah, tetapi lemah pada level perwira atas,” tambahnya.

Ia menambahkan, polemik terhadap perayaan ulang tahun kapolda Kalsel dan tuduhan pamer hidup mewah oleh anaknya, “harus bisa dijelaskan secara logis agar tak muncul asumsi liar di masyarakat”.

Seberapa banyak harta kapolda Kalsel?

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca

Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Tidak diketahui besarannya, tapi gajinya bisa diperkirakan.

Gaji kapolda atau irjen masuk dalam pangkat perwira tinggi Polri dengan golongan IV/e. Gaji pokoknya antara Rp3,7 – Rp6 juta per bulan.

Dilansir dari Tempo, ada pula tunjangan yang diperoleh anggota Polri. Seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan tunjangan yang disetarakan dengan tunjangan jabatan.

Lokasi kerja seperti daerah konflik atau terpencil juga menentukan besaran tunjangan.

Dari pelbagai komponen ini, tunjangan kinerja dihitung yang lumayan tinggi. Kapolda mendapatkan tunjangan kinerja dengan kelas jabatan 16 sekitar Rp20,7 juta per bulan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jadi bila diakumulasi gaji kapolda diperkirakan antara Rp25 – Rp30 juta per bulan.

lelang kpk

Sumber gambar, ANTARAFOTO

Keterangan gambar, Petugas menata barang rampasan KPK yang akan segera dilelang saat dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/02).

KPK menyatakan Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan belum melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah.

“Memang belum lapor,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada media.

BBC News Indonesia memverifikasi ucapan Pahala Nainggolan dengan mengunjungi laman LHKPN KPK per Minggu 2 Maret 2025. Hasilnya, tidak ada LHKPN atas nama Rosyanto Yudha Hermawan.

Menurut Pahala, KPK belum bisa memastikan akan memanggil Rosyanto untuk melakukan klarifikasi. Rosyanto dilantik menjadi kapolda Kalsel pada 29 November 2024 silam, sebelumnya ia menjadi wakapolda Kalsel.

Uang rupiah

Sumber gambar, ANTARAFOTO

Keterangan gambar, Kepolisian punya aturan yang mewajibkan anggotanya untuk melaporkan harta kekayaannya.

Kapolda menjadi salah satu pejabat kepolisian yang wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1059/X/2017 tentang Pejabat Wajib LHKPN Polri ke KPK.

Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2017 tentang penyampaian LHKPN di lingkungan Polri menjelaskan adanya sanksi bagi pejabat wajib LHKPN yang tidak melaporkan.

Regulasi ini menyatakan, pejabat wajib LHKPN menyampaikan LHKPN kepada KPK melalui tim pengelola LHKPN paling lambat dua bulan terhitung sejak pertama kali menduduki jabatan yang mewajibkan untuk melaporkan LHKPN.

“Pejabat wajib LHKPN yang tidak melaporkan harta kekayaan dapat dikenakan sanksi berupa tindakan disiplin dan/atau hukuman disiplin,” tulis aturan tersebut.

Baca juga:

“Pengangkatan pejabat tanpa LHKPN dengan mengabaikan peraturannya sendiri adalah salah satu wujud kelemahan atau kecerobohan Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” kritik Bambang.

Ia melanjutkan, semestinya polemik ini dijadikan momentum bagi KPK “melakukan verifikasi secara obyektif dan faktual” dalam laporan LHKPN di awal maupun akhir jabatan seseorang. Fungsinya lebih mengarah pada pencegahan.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan terkait polemiknya di media sosial belakangan ini. BBC News Indonesia telah menghubungi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, namun belum mendapatkan respons.

Polisi gaya hidup mewah

Sumber gambar, ANTARAFOTO

Keterangan gambar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada perwira tinggi dan jajaran komandan satuan TNI dan Polri saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (30/01).

Dalam pelbagai pernyataan kepada publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkali-kali mengingatkan anggotanya untuk menghindari gaya hidup mewah.

Ia pun meminta agar jajaran yang memang berasal dari keluarga berada, atau lebih agar memperhatikan betul Surat Telegram Rahasia, yang mengatur gaya hidup anggota kepolisian.

“Memang sulit, tetapi harus kita lakukan. Ingatkan keluarga kita karena memang apapun yang terjadi dengan keluarga kita, sorotannya tetap kepada anggota Polri, sorotannya terhadap institusi Polri,” kata Kapolri Listyo.

Seruan ini mulai digencarkan untuk memulihkan citra polisi setelah Korps Bhayangkara didera kasus pembunuhan anggota polisi oleh Ferdy Sambo, jenderal bintang dua, Tragedi Kanjuruhan dan kasus jenderal bintang dua, Teddy Minahasa yang terbelit kasus narkoba jenis sabu.

Tinggalkan Balasan