KUBET – Bahlil hentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat

Bahlil hentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat

Salah satu gugusan kepulauan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Sumber gambar, AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Salah satu gugusan kepulauan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diambil seiring dengan munculnya kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap potensi kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.

“(Dihentikan sejak) mulai saya ngomong. Tapi melarang itu bukan seterusnya, untuk sementara,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (05/06), sebagaimana dilaporkan Kompas.com.

Bahlil menyebut penghentian sementara operasional tambang ini akan berlangsung sampai tim Kementerian ESDM menyelesaikan proses verifikasi dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

“Kegiatan produksinya disetop dulu sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat. Namun saat ini hanya satu yang beroperasi yakni yang dimiliki oleh PT Gag Nikel (GAK), anak perusahaan PT Antam Tbk.

Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk saat berlangsungnya Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2025 di Jakarta, Selasa (03/06).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk saat berlangsungnya Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2025 di Jakarta, Selasa (03/06).

Peninjauan terkait laporan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya juga akan dilakukan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Bali, Kamis (05/06).

“Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian,” tambahnya, sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mengatakan pada Sabtu (31/05) bahwa kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel berada pada pemerintah pusat di Jakarta.

Hal itu menyebabkan pemerintah daerah, kata dia, kesulitan melakukan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan serta ekosistem yang ada di wilayah itu.

Bagaimana sorotan soal pertambangan di Raja Ampat bermula?

Sorotan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat bermula ketika sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua melakukan aksi protes saat konferensi Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Mereka menyoroti dampak buruk eksploitasi nikel di kawasan Raja Ampat.

Sejak saat itu, warganet ramai mengomentari pertambangan di Raja Ampat dan status wilayah lindung yang disematkan pada kawasan tersebut.

Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk saat berlangsungnya Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk saat berlangsungnya Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2025 di Jakarta, Selasa (03/06).
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca

Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Pada September 2023, UNESCO menetapkan Raja Ampat sebagai bagian dari Global Geopark. Artinya, kawasan itu dipandang UNESCO sebagai salah satu kekayaan dunia yang patut dijaga dan dilestarikan lantaran memiliki potensi luar biasa baik di atas laut maupun di bawah laut.

Kemudian, pada Oktober 2024, National Geographic memasukkan Raja Ampat ke dalam daftar 25 destinasi terbaik dunia untuk 2025.

Dalam keterangannya, Greenpeace Indonesia menyatakan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi khas Raja Ampat telah dibabat demi tambang nikel.

Greenpeace Indonesia juga bilang bahwa mereka telah memetakan lokasi semua izin pertambangan di Raja Ampat berdasarkan data pemerintah Indonesia.

“Sebanyak lima izin yang masih aktif, di samping 11 izin yang telah dikeluarkan dan dibatalkan, sehingga total ada 16 izin yang masih aktif dan yang telah dibatalkan di seluruh pulau-pulau di Raja Ampat,”sebut Greenpeace Indonesia.

“13 dari izin-izin tersebut berada di dalam batas-batas Geopark Global UNESCO Raja Ampat,” imbuh organisasi itu.

Tinggalkan Balasan