KUBET – DPR sahkan Revisi UU TNI, mahasiswa gelar demonstrasi di berbagai kota – ‘Demokrasi telah dibunuh di DPR’

DPR sahkan Revisi UU TNI, mahasiswa gelar demonstrasi di berbagai kota – ‘Demokrasi telah dibunuh di DPR’

Pengunjuk rasa memegang poster saat aksi di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025)

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Pengunjuk rasa memegang poster saat aksi di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025)

Walaupun mendapat penolakan di masyarakat, DPR tetap mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/03) pagi. Mahasiswa dan pegiat prodemokrasi di sejumlah daerah menggelar unjuk rasa untuk menolaknya.

Hingga Kamis (20/03) malam, massa masih menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR, Jakarta. Sekitar pukul 19.00 WIB, massa merangsek masuk gedung parlemen setelah menjebol pagara depan sebelah kiri.

Mereka kemudian masuk ke halaman DPR sambil meneriakkan “Revolusi”.

Massa yang merangsek masuk ke gedung DPR pada Kamis (20/03).

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Raja Eben Lumbanrau

Keterangan gambar, Massa yang merangsek masuk ke gedung DPR pada Kamis (20/03).

Salah satu mahasiswa yang berdemo, Sukma Ayu, menegaskan “perjuangan tidak bisa berhenti karena ketok palu dari pengesahan RUU TNI”.

“Ketika undang-undang itu sudah disahkan, hanya ada satu kata, ‘lawan!’ Sampai akhirnya DPR melakukan evaluasi,” tegas Sukma.

“Kalau bisa kita bisa ajukan judicial review terhadap undang-undang yang akhirnya sudah disahkan,” ujarnya kemudian.

Aktivis HAM, Wilson, menganggap pengesahan revisi UU TNI ini sebagai simbol “demokrasi telah dibunuh” oleh DPR.

“Demokrasi dibunuh oleh DPR RI hari ini,” ujar Wilson di tengah demonstrasi yang di gelar di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/03), usai pengesahan RUU TNI.

Dia menambahkan esensi dari demokrasi adalah “militer tidak boleh berpolitik dan tidak boleh menduduki jabatan sipil”.

“Militer hanya mengurus barak dan pertahanan negara,” kata Wilson.

Seorang mahasiswa berorasi saat aksi terkait revisi UU TNI di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI Jakarta, Kamis, (20/3/2025)

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Seorang mahasiswa berorasi saat aksi terkait revisi UU TNI di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI Jakarta, Kamis, (20/3/2025)

Rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/03) pagi menyetujui pengesahan Undang-Undang (UU) TNI.

Semua fraksi DPR menyetujui pengesahan itu.

“Apakah dapat disetujui rancangan UU TNI menjadi UU?” Tanya Ketua DPR Puan Maharani di ruangan sidang.

“Setuju!” Suara anggota DPR yang memenuhi ruangan paripurna.

Sejumlah pendemo berdatangan ke gedung DPR guna menentang revisi UU TNI yang baru disahkan pada Kamis (20/03).

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Sejumlah pendemo berdatangan ke gedung DPR guna menentang revisi UU TNI yang baru disahkan pada Kamis (20/03).

Ketika para politikus dan perwakilan pemerintah memberikan sambutan atas pengesahan itu, puluhan orang menggelar unjuk rasa di depan dan belakang gedung DPR.

Di belakang gedung DPR, ada belasan anak-anak muda memasang tenda dan membentangkan spanduk.

Mereka menyuarakan sikap menolak revisi UU TNI.

Pada saat bersamaan, massa pendemo juga mendatangi depan gedung DPR.

“Mereka menolak revisi UU TNI yang baru disahkan,” kata wartawan BBC News Indonesia, Silvano Hajid, yang berada di lokasi unjuk rasa mahasiswa.

Tolak RUU TNI, UU TNI, revisi UU TNI

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Silvano Hajid

Keterangan gambar, Seorang pengunjukrasa mengangkat poster dengan pesan yang ditujukan kepada pemerintah.

‘Demokrasi telah dibunuh di DPR’

Salah seorang pengunjuk rasa adalah Wilson, aktivis organisasi Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI).

IKOHI adalah organisasi yang didirikan oleh para keluarga korban penculikan aktivis pada 1997-1998.

Wilson juga pernah aktif di Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan dipenjara di masa rezim Suharto karena pilihan politiknya.

Kepada wartawan BBC News Indonesia, Silvano Hajid, Wilson menganggap pengesahan revisi UU TNI ini sebagai simbol “demokrasi telah dibunuh” oleh DPR.

Wilson, IKOHI, UU TNI, tolakrevisi UU TNI, fasis, Prabowo

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Silvano Hajid

Keterangan gambar, “Kita lihat partai-partai di DPR, berkolaborasi bersama-sama Presiden fasis Prabowo membunuh demokrasi,” tegas Wilson, aktivis IKOHI.

“Esensi demokrasi adalah militer tidak boleh berpolitik. Militer hanya mengurus barak dan pertahanan negara,” kata Wilson.

Dia lalu menganalisa, sejak 1998 terjadi pembunuhan secara “merangkak” terhadap demokrasi.

Pelakunya disebut Wilson sebagai “Neo Orba dan “Reformis gadungan”.

“Dan hari ini adalah puncaknya,” tandasnya.

Tolak RUU TNI, UU TNI, revisi UU TNI

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Oki Budi

Keterangan gambar, Massa membentangkan spanduk menolak revisi UU TNI di depan Gedung DPR, Kamis (20/03).
Tolak RUU TNI, UU TNI, revisi UU TNI

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Silvano Hajid

Keterangan gambar, Seorang pendemo mengangkat poster berisi kritik satir terhadap revisi UU TNI di depan Gedung DPR, Kamis (20/03)
RUU TNI, UU TNI, DPR, disahkan

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Oki Budi

Keterangan gambar, Di depan gedung DPR, mahasiswa dan kelompok sipil menggelar demonstrasi menolak revisi UU TNI.
RUU TNI, UU TNI, DPR, disahkan

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Silvano Hajid

Keterangan gambar, Pesan dalam poster yang diangkat peserta unjuk rasa di depan gedung DPR, Kamis, 20 Maret 2024, menolak revisi UU TNI.
RUU TNI, UU TNI, DPR, disahkan

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Keterangan gambar, Polisi berjaga di depan pengunjuk rasa yang mendirikan tenda di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/03). Mereka mengancam akan mengadang anggota DPR yang akan mengikuti sidang paripurna pengesahan revisi UU TNI.

‘Pelanggar-pelanggar HAM akan lebih sulit untuk diadili’

Kurang lebih seratus mahasiswa dari beberapa kampus di Kota Bandung, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (20/3).

Massa yang mayoritas mengenakan baju hitam ini meneriakkan “Tolak Undang-Undang dan Dwifungsi TNI.”

Massa juga membawa spanduk dan poster yang bertuliskan “Tolak RUU TNI,” “Lawan Militerisme,” “Kembalikan TNI ke Barak”, dan “Awas Bahaya Laten Orba.”

Salah satu mahasiswa yang turut dalam aksi demonstrasi, Levi, bilang “Undang-Undang TNI adalah upaya terang-terangan pemerintah untuk mencabut hak demokrasi masyarakat”.

“Dengan disahkannya undang-undang tersebut berarti pemerintah sudah tidak menyembunyikannya,” ujar Levi kepada wartawan di Bandung, Yuli Saputra, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Levi, mahasiswa yang turut dalam demo tolak RUU TNI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/03).

Sumber gambar, Yuli Saputra

Keterangan gambar, Levi, mahasiswa yang turut dalam demo tolak RUU TNI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/03).

“Hak demokrasi masyarakat dari dulu memang selalu ada ancaman untuk dicabut, masyakarat memang sudah direpresi dari dulu, tapi dengan disahkannya undang-undang ini, itu lebih memudahkan jalan mereka dan mereka lebih blak-blakan, lebih gamblang,” tegasnya.

Ditambahkan Levi, hal yang paling ditakutkan dari disahkannya UU TNI adalah kembalinya Indonesia ke masa Orde Baru, yakni masa ketika akses terhadap informasi dan kebebasan berekspresi dibatasi.

“Selain itu, kebebasan, kesejahteraan masyarakat dari manaoun golongannya, tani, mahasiswa, pelajar, masyarakat miskin kota itu akan lebih mudah ditindas dan dianiaya,” imbuh Levi.

“Mereka yang merupakan pelanggar-pelanggar HAM akan lebih sulit untuk diadili.”

Demonstrasi tolak RUU TNI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/03).

Sumber gambar, Yuli Saputra

Keterangan gambar, Demonstrasi tolak RUU TNI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/03).

Mahasiswi lainnya, Ainul Mardhyah, khawatir militerisme akan semakin masif di berbagai sektor, khususnya sektor pendidikan, dengan diberlakukannya UU TNI.

“Militer akan menguasai ranah-ranah pendidikan dan itu secara gamblang mengancam hak demokrasi mahasiswa ke depannya, di mana mahasiswa yang kritis, mahasiswa yang mengkritik pemerintah akan diberangus, di-DO, bahkan diancam untuk ditangkap,” jelas Ainul.

“Sejarah telah membuktikannya di zama Orde Baru.”

Karena itu, Ainul mengatakan, para mahasiswa menuntut UU TNI segera dicabut.

Demonstrasi tolak RUU TNI

Sumber gambar, Yuli Saputra

Keterangan gambar, Ainul Mardhyah, khawatir militerisme akan semakin masif di berbagai sektor, khususnya sektor pendidikan, dengan diberlakukannya UU TNI.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh secara semena-mena mengeluarkan kebijakan-kebijakan tanpa melibatkan suara rakyat, seraya mengatakan itu adalah “bentuk konkret fasisme antirakyat” yang dilakukan administrasi Prabowo dan Gibran.

“Kami [sebagai] mahasiswa yang bisa dilakukan adalah turun ke jalan, membangkitkan kesadaran massa, mengorganisir mereka, kemudian menggerakkan mereka,” tambah Ainul.

Hingga Kamis (20/03) pukul 17.15 WIB, massa aksi masih bertahan. Mereka membakar pembatas jalan dan menggelar orasi.

Demonstrasi tolak RUU TNI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/03).

Sumber gambar, Yuli Saputra

Keterangan gambar, Demonstrasi tolak RUU TNI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/03).

Demo tolak pengesahan RUU TNI di Solo

Di Solo, Jawa Tengah, puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Solo Raya menggelar aksi demo penolakan pengesahan RUU TNI, pada Kamis (20/3).

Aksi demo yang mengusung tema Solo Raya Menggugat Indonesia Gelap Jilid 2 itu dipusatkan di Gedung DPRD Solo.

Peserta aksi melakukan longmarch dari Masjid Al Muhlihun Solo menuju Gedung DPRD Solo yang berjarak sekitar 300 meter.

Mahasiswa maupun masyarakat yang mengikuti aksi demo tersebut memakai pakaian serba hitam.

Adanya demo tersebut, ratusa oetugas keamanan baik dari polisi maupun TNI berjaga di gedung dewan tersebut. Bahkan akses jalan menuju gedung paripurna dijaga ketat polisi dari satuan Brimob.

Demonstrasi tolak pengesahan RUU TNI di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/03).

Sumber gambar, Fajar Sodiq

Keterangan gambar, Demonstrasi tolak pengesahan RUU TNI di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/03).

Para mahasiswa yang mengikuti aksi terlihat membawa sejumlah poster yang bertuliskan kecaman terhadap pengesahan revisi UU TNI yang dilakukan DPR RI.

Adapun poster itu di antaranya bertuliskan “Tolak UU TNI”, “Supremasi Sipil Harga Mati Demokrasi”, “Kembalikan TNI ke Barak” dan lainnya.

Sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Solo Raya melakukan orasi.

Mereka menentang adanya pengesahan revisi UU TNI yang dianggap bakal mengembalikan peran dwifungsi TNI.

Demonstrasi tolak pengesahan RUU TNI di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/03).

Sumber gambar, Fajar Sodiq

Keterangan gambar, Demonstrasi tolak pengesahan RUU TNI di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/03).

Koordinator aksi, Ridwan Widayat, mengatakan aksi demo di gedung DPRD Solo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas disahkannya revisi UU TNI yang dilakukan oleh DPR RI pada Kamis (20/03).

Hal ini menyebabkan para mahasiswa yang sebelumnya menyampaikan tuntutan ke anggota DPRD Solo ternyata tidak digubris sehingga tidak ada hasil yang signifikan.

“Katanya negara kita negara demokratis, tetapi buktinya tidak ada sampai sekarang ini hak-hak rakyat yang diutamakan,” kata dia yang juga perwakilan Kaukus BEM Solo Raya.

Ridwan menegaskan akan mengawal agar undang-undang tersebut dibatalkan karena tidak memihak kepada rakyat sipil yang utama.

“[Yang paling disoroti] terkait dengan ada enam formasi tambahan yang paling kita pandang di kejaksaan juga karena hal tersebut di TNI sudah memiliki pengadilan militer sendiri, kenapa masuk ke peradilan sipil,” tegasnya.

Demonstrasi tolak pengesahan RUU TNI di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/03).

Sumber gambar, Fajar Sodiq

Keterangan gambar, Demonstrasi tolak pengesahan RUU TNI di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/03).

Dia pun meminta agar TNI kembali ke barak militer. Sebab, menurutnya, TNI sudah memiliki jabatan tersendiri tetapi kenapa militer tersebut masih menginginkan berbagai jabatan yang seharusnya dijabat sipil

“Kita negara demokrasi yang diutamakan dengan diskusi, apabila kita diskusi dengan seseorang yang membawa senjata apakah bisa kita terima dengan bauk-baik jika ada sudut pandang yang berbeda?” ujarnya.

Hingga waktu berbuka puasa tiba, aksi demo di Gedung DPRD Solo masih tetap berlangsung.

Sejumlah anggota DPRD Solo dan Ketua DPRD Solo juga terlihat menemui mahasiswa yang masuk ke halaman gedung tersebut.

Demonstrasi tolak pengesahan RUU TNI di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/03).

Sumber gambar, Fajar Sodiq

Keterangan gambar, Demonstrasi tolak pengesahan RUU TNI di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/03).

Semarang: ‘Kami malah mendapatkan tindak pemukulan, penarikan dan juga dijambak’

Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan kantor DPRD Jateng pada Kamis (20/03).

Peserta aksi yang mengatasnamakan “Semarang Menggugat” ini mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk wujud aksi tagar “Indonesia Gelap” yang sempat viral.

Mahasiswa dari Universitas Islam Sultan Agung, Sekar, yang turut dalam demonstrasi menilai pengesahan RUU TNI sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Kekhawatiran dari RUU TNI tentu saja dapat mengganggu supremasi sipil karena kita tahu betul tarik ke masa lampau dimana kita juga tahu bahwa ada dwifungsi ABRI, dimana TNI memasuki posisi sipil, sehingga mereka dapat menggunakan kekuasaannya dengan berlebihan,” ujar Sekar kepada wartawan Kamal yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Demonstrasi di Semarang, RUU TNI

Sumber gambar, Kamal

Keterangan gambar, Mahasiswa dari Universitas Islam Sultan Agung, Sekar, yang turut dalam demonstrasi menilai pengesahan RUU TNI sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.

Sekar mengaku khawatir pengesahan RUU TNI bisa mengancam kebebasan bersuara dan mengungkapkan pendapat.

“Yang kami khawatirkan apabila ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak tepat, kemudian kita melakukan demonstrasi, maka demo diamankan oleh TNI tersebut sehingga bisa menyebabkan abuse of power,” pekiknya.

Pada Kamis (20/03) pukul 15.46 WIB massa aksi terlihat berhasil memasuki halaman kantor DPRD Jateng. Hingga pukul 16.15 WIB massa aksi kembali mendesak ingin masuk ke dalam kantor DPRD.

Demonstrasi tolak RUU TNI di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/03)

Sumber gambar, Kamal

Keterangan gambar, Demonstrasi tolak RUU TNI di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/03)

Dalam aksi tersebut massa aksi dihadang Dalmas Polrestabes Semarang, sehingga terjadi saling dorong antara massa aksi dan polisi.

Puncaknya sekitar pukul 17.13 WIB, suasanya berujung ricuh saat polisi melakukan pemukulan kepada para pendemo. Sejumlah dari mereka mengalami luka-luka dan dibawa ke Polrestabes Semarang.

Korlap demo Semarang Menggugat RUU TNI, Aufa Atthariq, menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh Polisi.

“Kita awalnya ingin melakukan sebuah sidang rakyat di dalam gedung DPRD Jateng,” ujarnya.

“Akan tetapi pihak kepolisian mengahalang-halangi kami dan kami malah mendapatkan tindak pemukulan, penarikan dan juga dijambak.”

Demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/03)

Sumber gambar, Kamal

Keterangan gambar, Demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/03)

Tak hanya itu, dirinya juga mengaku terjadi beberapa kali tembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian sehingga menambah kericuhan demo yang terjadi di DPRD Jateng.

“Ada beberapa kawan kami yang luka di pipi sebelah kiri, di pelipisnya, dan berdarah dan beberapa kawan-kawan kami ditangkap,” ujarnya ketika situasi sudah mulai mereda dan intimidasi yang dilakukan polisi sudah berakhir.

Kapolrestabes Semarang, Kombespol Kombes Pol M Syahduddi, membantah adanya polisi yang melakukan pemukulan.

Kendati begitu, dia mengaku anggotanya telah menggunakan gas air mata untuk melakukan pengamanan aksi ini.

“Ya [menggunakan gas air mata] karena mereka sudah menyerang petugas,” tandasnya.

Dalam aksi ini, sebanyak 300 polisi dikerahkan, terdiri dari gabungan dari Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.

Sumber gambar, Kamal

Keterangan gambar, Dalam aksi ini, sebanyak 300 polisi dikerahkan, terdiri dari gabungan dari Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.

Syahduddi menyebutkan sebelumnya ada lima orang yang ditangkap, namun satu orang dibebaskan.

“Empat orang kita amankan, salah satunya orator, karena melakukan tindakan anarkis dan profokasi, saat ini kita bawa ke Mapolrestabes,” jawabnya.

Dalam aksi ini, sebanyak 300 polisi dikerahkan, terdiri dari gabungan dari Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.

Perihal tuntutan mahasiswa meminta empat orang yang diamankan untuk di bebaskan, Syahduddi masih belum bisa memberikan jawaban yang pasti.

“Masih kita lakukan pendalaman,” katanya.

Di Makassar, mahasiswa gelar demo tolak UU TNI

Tidak hanya di Jakarta, mahasiswa dan masyarakat sipil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) juga melakukan demonstrasi didepan gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (20/03).

Mereka mendesak pemerintah dan DPR agar membatalkan pengesahan RUU TNI, seperti dilaporkan wartawan di Makassar, Darul Amri, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

tolak UU TNI, revisi UU TNI, mahasiswa, Makasssar

Sumber gambar, Darul Amri

Keterangan gambar, Mhasiswa Makassar mendesak pemerintah dan DPR agar membatalkan pengesahan RUU TNI.

Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Makassar Tolak RUU TNI, melakukan demo di depan gerbang DPRD.

Mereka membentangkan spanduk tertulis “Melawan Lupa Tragedi 98 Tolak RUU TNI”.

Selain itu, mereka juga membawa belasan pataka bertuliskan berbagai unek-unek terkait TNI, seperti “Pukul Balik Militer”, “#TolakRUUTNI”, “Kembalikan TNI ke Barak”, “TNI Tidak Pernah Demokratis”.

tolak UU TNI, revisi UU TNI, mahasiswa, Makasssar

Sumber gambar, Darul Amri

Keterangan gambar, Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Makassar Tolak RUU TNI, melakukan demo di depan gerbang DPRD.

Humas Koalisi Makassar Tolak RUU TNI, Ahkamul Ihkam mengatakan, Koalisi Makassar Tolak RUU TNI sudah berlangsung beberapa hari ini.

Penolakannya juga tidak hanya lewat demo saja, tapi juga diskusi.

“Kami dari Koalisi Makassar tolak RUU TNI, satu tuntutan utama adalah gagalkan RUU TNI dimana penolakan terhadap proses pengesahan RUU ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu, kemarin kami sudah melakukan diskusi tapi nyatanya DPR abaikan protes dari rakyat,” tegas Akhmal di lokasi aksi.

Baca juga:

“Beberapa daerah juga menolak RUU TNI disahkan termaksud Makassar, makanya hari ini kami tetap menyampaikan bahwasanya apa yang dilakukan DPR hari ini dengan mengesahkan RUU TNI menjadi UU itu tanpa persetujuan rakyat dibeberapa daerah, tentunya kurang lebih seperti itu,” sambungnya.

Sampai sekitar pukul 15.00 WITA, puluhan massa dari Koalisi Makassar Tolak RUU TNI masih melakukan aksi.

Mereka juga sudah bergeser ke bawah jalan layang Flyover Pettarani.

Aliansi Jogja Memanggil: Gagalkan RUU TNI dan makzulkan Prabowo-Gibran

Di Yogyakarta, massa aksi dari Aliansi Jogja Memanggil, yang menggelar aksi Mimbar Rakyat untuk menggagalkan RUU TNI, melakukan performance art di depan gedung DPRD DIY, Kamis (20/03).

Dalam aksi pertunjukan itu, seseorang yang memakai topeng dan berjoget-joget seperti gaya Prabowo Subianto, berkoordinasi dengan dua orang yang berpakaian doreng warna hijau. kedua orang itu lalu memukul dan menyeret orang lain.

Revisi UU TNI, tolak UU TNI, UU TNI, Yogyakarta

Sumber gambar, Furqon Ulya Himawan

Keterangan gambar, Aliansi Jogja Memanggil, yang menggelar aksi Mimbar Rakyat untuk menggagalkan RUU TNI, melakukan performance art di depan gedung DPRD DIY, Kamis (20/03).

Lalu ada orang-orang yang berkumpul dan gantian memukul dan menyeret orang yanng berpakaian doreng dan membawanya pergi.

Sementara orang yang memakai topeng mirip prabowo, dibawa turun.

Massa aksi yang memakai baju serva hitam, juga melakukan orasi dan secara bergelirian.

Revisi UU TNI, tolak UU TNI, UU TNI, Yogyakarta

Sumber gambar, Furqon Ulya Himawan

Keterangan gambar, Dalam aksi pertunjukan itu, seseorang yang memakai topeng dan berjoget-joget seperti gaya Prabowo Subianto.

“Tolak revisi UU TNI!” kata peserta aksi, seperti dilaporkan wartawan di Yogyakarta, Furqon Ulya Himawan, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Bung Koes, selaku narahubung aksi mengatakan, selain gagalkan revisi UU TNI, massa aksi yang jumlahnya sekitar seratusan lebih, juga menyerukan pemakzulan kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Baca juga:

Menurut Bung Koes, Prabowo dan Gibran melakukan penghianatan kepada negara dan korupsi.

“Prabowo-Gibran memenuhi syarat untuk dimakzulkan,” katanya.

“Mereka mengkhianati negara dan cita-cita reformasi,” imbuh Bung Koes.

Surabaya: ‘Perlawanan akan terus ada’

Di Surabaya, sekitar 200 peserta aksi dari elemen mahasiswa bersama gerakan masyakarat sipil di Surabaya dengan alat peraga demonstrasi melakukan aksi bersamaan dengan aktivitas rutin Aksi Kamisan yang digelar di Surabaya.

Eko, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga mengatakan pengesahan RUU TNI dikhawatirkan akan mengulang kembali sejarah kelam saat Dwifungsi ABRI diberlakukan pada Orde Baru.

“Kita menyuarakan suara kami agar tidak mengulangi kejadian yang sama lagi.”

Eko, mahasiswa Ilmu Sejarah di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga

Sumber gambar, Roni Fauzan

Keterangan gambar, Eko, mahasiswa Ilmu Sejarah di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga

Vanya, mahasiswa UPN Jawa Timur mengatakan alasan dia turut dalam demo karena didasari “kesadaran sendiri” bahwa pengesahan RUU TNI ini akan berdampak pada generasinya.

“Setidaknya dengan hal ini kita sudah melakukan perlawanan dan perlawanan dan diharapkan perlawanan akan terus [dilakukan],” ujar Vanya kepada wartawan di Surabaya, Roni Fauzan, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

“Perlawanan akan terus ada, entah itu dalam aksi massa maupun dalam media sosial,” tegasnya.

Demonstrasi menolak RUU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/03)

Sumber gambar, Roni Fauzan

Keterangan gambar, Demonstrasi menolak RUU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/03)

Pendemo yang lain, Zaldi Maulana, mengatakan pengesahan RUU TNI adalah “mimpi buruk”.

“Saya kira dari perkembangan media yang cukup tinggi penolakannya, DPR tidak akan mengesahkan, namun kali ini DPR justru mengesahkan,” ujar Zaldi kepada wartawan di Surabaya, Roni Fauzan, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Dia menambahkan, pengesahan RUU ini adalah momen “mengibarkan bendera perang” dengan pihak-pihak yang mengikuti kepentingan militerisme.

Demonstrasi menolak RUU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/03)

Sumber gambar, Roni Fauzan

Keterangan gambar, Demonstrasi menolak RUU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/03)

Hingga apel gelar pasukan berakhir pukul 16.00, massa aksi tolak RUU TNI masih berkumpul di Taman Gubernur Suryo, Surabaya.

Menurut korlap aksi Front Anti Militerisme, Zaldi Maulana, aksi diakhiri pukul 17.00 WIB.

Dikatakannya, pihaknya akan menggelar dengan aksi yang lebih besar lagi, apabila tuntutan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang menolak RUU TNI ini tidak diindahkan dan tetap digedog oleh DPR RI.

Demonstrasi menolak RUU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/03)

Sumber gambar, Roni Fauzan

Keterangan gambar, Demonstrasi menolak RUU TNI di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/03)

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, meminta peserta aksi untuk tidak mengganggu pelaksanaan apel meskipun digelar di depan Gedung Grahadi.

“Apel ini juga untuk kepentingan masyarakat agar aman merayakan IdulFitri. Kita sama-sama punya kepentingan untuk masyarakat,” pinta Luthfie kepada para peserta aksi, yang disahut dengan teriakan peserta demo tolak RUU TNI.

Bantahan dari para politikus di DPR

Sebelumnya pada Rabu (19/03), Komisi I DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/03) untuk disahkan.

Sikap DPR mengesahkan RUU TNI menjadi UU bertolak belakang dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Kalangan akademisi, mahasiswa, aktivis prodemokrasi, serta LSM, terus menyuarakan aspirasinya untuk menolak revisi UU TNI.

UU TNI, RUU TNI, revisi UU TNI, koalisi masyarakat sipil

Sumber gambar, Ari Saputra/detikcom

Keterangan gambar, Koalisi Masyarakat Sipil membacakan pernyataan yang isinya menolak revisi UU TNI, Senin, 17 Maret 2025.

Pada Kamis (20/03), mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di sejumlah kota menyatakan akan menggelar unjuk rasa untuk menolak pengesahan UU itu.

Mereka menganggap revisi itu membuka peluang bagi munculnya kembali praktek Dwifungsi ABRI seperti di masa rezim Suharto berkuasa.

Anggapan seperti ini ditolak oleh para politikus di DPR. Mereka mengeklaim revisi UU TNI ini justru untuk memagari agar TNI tidak kembali berpolitik.

Setidaknya ada tiga pasal yang direvisi, tetapi yang paling dikritik adalah pasal yang memberi jalan bagi perwira TNI menduduki posisi penting di sejumlah lembaga pemerintah atau kementerian.

UU TNI, revisi UU TNI, lini masa pengesahan UU TNI

Sumber gambar, BBC News Indonesia

Pasal-pasal apa saja yang direvisi?

Di ruangan rapat paripurna DPR, Kamis (20/03), Ketua DPR Puan Maharani kemudian menjelaskan tiga pasal dalam UU TNI yang sudah direvisi dan disahkan.

Pertama, Pasal 7, yaitu terkait tugas pokok TNI operasi militer selain perang (OMSP).

“Pasal ini menambah cakupan dari 14 tugas pokok menjadi 16 tugas pokok,” kata Puan.

Dia kemudian menjelaskan penambahan dua tugas pokok tersebut.

UU TNI, revisi UU TNI, Puan Maharani

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Keterangan gambar, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto di hadapan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) usai pengesahan UU TNI di Rapat Paripurna DPR, Kamis (20/03).

“Yaitu meliputi membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber, dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri,” ungkapnya.

Kedua, Pasal 47, terkait penempatan prajurit TNI pada kementerian dan lembaga.

“Sebagaimana diketahui, prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kementerian dan lembaga yang semula 10 menjadi 14, berdasarkan permintaan pimpinan kementerian dan lembaga,” kata Puan.

Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara.

UU TNI, revisi UU TNI, DPR

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Keterangan gambar, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berbincang dengan Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kiri) usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/03).
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca

Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Kemudian, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.

Prajurit TNI aktif harus mundur atau pensiun jika mengisi jabatan di luar 14 kementerian/lembaga sipil tersebut.

Di sini, Puan kemudian menggarisbawahi, “dan tetap tunduk kepada ketentuan administrasi yang berlaku di lingkungan kementerian dan lembaga tersebut.”

Di luar itu, demikian Puan, TNI dapat menempati jabatan sipil lainnya setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Ketiga, Pasal 53, terkait penambahan masa dinas keprajuritan.

“Pada pasal ini mengalami perubahan masa bakti, yang semula diatur paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama. Masa dinas ini mengalami penambahan sesuai jenjang kepangkatan,” jelasnya.

Di akhir pidatonya, Puan menyatakan bahwa revisi UU TNI ini tetap berlandaskan pada “nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan.”

Dalam sambutannya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan TNI “tidak akan mengecewakan rakyat”.

Dia juga menyebut bahwa TNI adalah “tentara rakyat” dan “profesional” dalam menjaga kedaulatan rakyat.

“Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia di dalam menjaga kedaulatan negara,” kata Sjafrie.

Wartawan Darul Amri di Makassar, Yuli Saputra di Bandung, Fajar Sodiq di Solo, Furqon Ulya Himawan di Yogyakarta, Roni Fauzan di Surabaya, dan Kamal di Semarang, berkontribusi dalam liputan ini.

Berita ini akan diperbarui secara berkala.

Tinggalkan Balasan